Jumat, 28 Desember 2007

Arti penting Hukum dalam aspek Fisik dan Eksisensial Manusia

Hukum sebagai produk budaya timbul dan berkembang bukan sekadar memenuhi aspek fisik, melainkan juga untuk memenuhi aspek eksistensial manusia dalam hidup bermasyarakat.
Hart menyatakan bahwa minimum content of natural law menjadi alasan manusia untuk menaati aturan yang dibuat oleh manusia guna melanjutkan hidup bermasyarakat.
Hal pertama dari minimum content of natural law adalah apa yang oleh Hart disebut human vulnerability atau manusia sebagai makhluk rentan.
Hal kedua dari minimum content of natural law oleh Hart disebut approximate equality adannya keadaan yang hampir sama antara satu manusia dengan manusia lainnya.
Selanjutnya hal ketiga dari minimum content of natural law ini adalah limited altruism atau altruisme terbatas.
Hal keempat dari minimum content of natural law adalah limited resources atau terbatasnya sumber daya.
Hal terakhir dari minimum content of natural law menurut Hart adalah limited understanding and strength of will atau terbatasnya pemahaman dan daya kemauan.
Dengan demikian, Hart berpegang pada pandangan bahwa hukum merupakan perintah penguasa.
Apabila pandangan Hart diikuti, dapat dikatakan bahwa pada masyarakat primitif tidak terdapat hukum.
Lebih jauh Hart mengemukakan adanya tiga karakteristik hukum dan sistem hukum, yaitu validity, efficiacy, dan acceptance. Esensi hukum bukan sekadar terletak pada segi-segi prosedural meski prosedur itu dilakukan secara demokratis sekalipun.
Menurut Lon L. Fuller, hukum merupakan metode etis untuk menciptakan dan menjamin hubungan sosial. Aturan-aturan hukum bersifat ekspresif, yaitu setiap aturan berisi tujuan untuk merealisasi nilai-nilai hukum.

1 komentar:

Abdurahman mengatakan...

Congratz Buat Blognya yah...
Nih aku kasih beberapa catatan..

1)
Untuk pengaturan paragrafnya, gunakan rapi kiri(align left), ini sudah benar, akan lebih baik lagi kalau jarak antar paragraf dikasih spasi, biar yang baca blognya g pusing matanya..

2)
Kalau bisa/kalau mau, kamu bisa bikin kategori buat jenis-jenis postingannya.misal, kategori perdata, pidana, umum, kuliah, sehari-hari, dll..dll..

3)
Kamu cantumin referensi kalo kamu mengambil rujukan dari luar.. mis. url, dari koran apa..dll..dll.

4)
Jangan takut kalau kamu dikasih komentar sama orang, apalagi komentarnya negatif, coz, buat apa orang buat blog tapi g ada yang ngomentarin..

5)
Hindari Singkatan sebisa mungkin.

6)
Keep on the good work..!

sementara ini itu dulu yah..
nih aku kasih beberapa blog yang sudah bagus dari segi teknik penulisannya..

yusril.ihzamahendra.com
caping.wordpress.com (Blognya Goenawan Mohammad, pimred tempo)
priyadi.net

oh ya.. kebanyakan orang tidak peduli isinya blog itu apa, yang penting cara kamu menyampaikan pikiran cukup menarik, pasti nanti banyak dikunjungi..
btw.. nih tugas dari kampus yah..